Denganskema yang dijalankan saat ini, pemerintah setidaknya mengeluarkan anggaran sebesar Rp 100 triliun tiap tahun untuk membayar kekurangan uang pensiun PNS. Sebagai contoh, dalam RAPBN 2018, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran pensiun PNS beserta TNI dan Polri sebesar Rp 109 triliun. Tahun depan, pemerintah akan
Kesejahteraanguru honorer Kementerian Agama (Kemenag) sampai saat ini masih jauh di bawah harapan. Sampai saat ini, guru honorer nonsertifikasi dan nonpenyesuaian (inpassing) hanya mendapat gaji dari pemerintah sebesar Rp 250 ribu per bulan dan sedikit tambahan insentif dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).
BiroKepegawaian Kementerian Agama mengirimkan SK Inpassing Jabatan Fungsional GBPNS yang telah diterbitkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk disampaikan kepada guru yang bersangkutan melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Pedoman Penetapan Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya 10 fC.
DownloadContoh Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) Kepala Sekolah untuk Persyaratan Penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Sertifikasi Guru Sertifikasi Tahun 2019/2020_Guru bersertifikat pendidik sejak SKTPnya belum terbit maupun sudah terbit, wajib melakukan pemberkasan sebagai syarat pencairan tunjangan
TunjanganFungsional Guru Pai Kemenag. Cara cek verifikasi kabupaten tunjangan fungsional guru di simpatika dan pengalaman yang sedikit ini dapat bermafaat dan. Baca Juga Gaji Dan Tunjangan Anggota Dpr Ri. Namun sk inpassing baru dimulai pada januari 2015 berdasarkan peraturan menteri agama no 43/ 2014
Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng. BNews–NASIONAL– Terkait gaji guru honorer dibawah Kementrian Agama Kemenag diketahui bersama selama ini dinilai masih jauh di bawah harapan. Banyaknya guru honorer yang belum disertifikasi tidak sebanding dengan kuota pengangkatan per tahun. “Bila tidak ada lompatan, akan banyak guru-guru yang tak pernah merasakan sertifikasi sampai pensiun,” ungkap Dirjen Pendidikan Islam, Kemenag, Ali Rhamdani dalam keterangan tertulisnya 5/9/2020. Untuk guru madrasah non-PNS di Kemenag memang masih menjadi masalah yang tak mudah dipecahkan hingga kini. Beban tugas guru honorer mendapat beban tugas yang sama dengan guru PNS. Mereka mengajar dengan jumlah jam yang sama tingginya, namun kesejahteraannya jauh di bawah PNS. Sampai saat ini, guru honorer nonsertifikasi dan nonpenyesuaian inpassing hanya mendapat gaji dari pemerintah sebesar Rp250 ribu per bulan dan sedikit tambahan insentif dari dana Bantuan Operasional Sekolah BOS. Hal itu masih dirasakan tidak adil bagi guru honorer. Angka ini, kata Ali, memang sifatnya sebagai pendukung saja, bukan tarif dasar. Namun harus diakui itu masih jauh di bawah garis kebutuhan hidup saat ini. Untuk itu Ali mengatakan, ke depan pihaknya akan meninjau ulang permasalahan ini agar dapat dicarikan solusi yang terbaik. Penghargaan kepada guru itu penting sebagai cara pemerintah menghargai karya bhakti anak bangsa. DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS KLIK DISINI “Memang salah satu tujuan acara evaluasi adalah mencari titik kekurangan untuk diperbaiki. Keluhan-keluhan guru akan kita tangkap betul dan kami respek terhadap persoalan ini,” tegasnya. “Ada yang melapor ke Saya, sebagian guru di desa-desa ada harus berkeliling ke rumah-rumah sebagian siswanya karena sekeluarga tidak ada yang memiliki ponsel,” katanya. Dengan cara jemput bola seperti itu, pastinya energinya akan sangat besar dan biayanya pasti akan meningkat. Ia ingin memastikan, negara hadir pada saat seperti itu. “Tunjangan profesi guru sebenarnya salah satu bentuk kehadiran negara walaupun jumlahnya belum sesuai harapan,” katanya. Saat ini, kuota sertifikasi setiap tahun adalah 10 ribu orang. Bila saat ini terdapat 400 ribu guru honorer yang belum disertifikasi, maka diperlukan waktu 40 tahun lagi mengentaskan mereka semua. Itupun jumlahnya segera bertambah lagi. Terdapat tiga kategori tunjangan guru bukan PNS. Pertama, guru Non-PNS yang sudah sertifikasi dan juga sudah inpassing penyesuaian. Mereka mendapat hak tunjangannya sebagaimana guru PNS. Kedua, guru non-PNS yang belum sertifikasi tetapi sudah inpassing. Mereka mendapat tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan dan honor kelebihan jam mengajar. Ketiga, guru yang belum sertifikasi dan belum inpassing. Mereka mendapat insentif sebesar Rp250 ribu per bulan, dan honor tenaga mengajar yang bersumber dari dana BOS. */Her
PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama Kemenag telah memberlakukan pembelajaran dari rumah bagi lembaga pendidikan agama termasuk madrasah sejak pertengahan Maret 2020. Hal ini dilakukan guna menekan penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia. Plt Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin memastikan penerapan sistem pembelajaran dari rumah tidak mengganggu pembayaran tunjangan bagi guru madrasah, terutama bagi guru non PNS. Baca Juga Disinggung Netizen Mengenai APD Buatannya, Anne Avantie Berilah yang Terbaik "Selama masih berlangsung masa darurat Covid-19, pembayaran tunjangan profesi dan tunjangan lainnya bagi guru madrasah Non PNS tetap dibayarkan," terang Kamaruddin dikutip dalam rilis Kemenag. Kamaruddin pun menjelaskan mengenai tiga kategori tunjangan guru bukan PNS. Pertama, guru non PNS yang sudah sertifikasi dan juga sudah inpassing. Mereka mendapat hak tunjangannya sebagaimana guru PNS. Baca Juga Imbas Pandemi COVID-19, Gajah di Thailand Terancam Mati Kelaparan Kedua, guru non PNS yang belum sertifikasi, tapi sudah inpassing. Mereka mendapat tunjangan sebesar Rp 1,5 juta per bulan dan itu di luar kelebihan jam mengajar.
JAKARTA-Kementerian Agama mengklaim telah menuntaskan pembayaran tunjangan kepada seluruh guru madrasah bukan PNS yang telah memiliki SK inpassing dan sudah lulus sertifikasi pada awal tahun ini."Pembayaran tunjangan inpassing sudah tuntas di awal 2019. Kini, Kemenag sudah selesaikan tunjangan yang terhutang," ujar Direkrur Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama Suyitno dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Kamis 17/1/2019.Menurutnya, inpassing atau penetapan jabatan fungsional guru bukan Pegawai Negeri Sipil PNS sejak 2011 telah menjangkau orang. Namun, SK Inpassing baru dimulai Januari 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 43 tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS pada Kementerian Agama. Dalam prosesnya, ada tunjangan yang terhutang dan kini sudah dibayarkan. "Berdasarkan data terkini, masih terdapat guru bukan PNS yang belum menjalani proses inpassing," lanjutnya. Selain itu, kata Suyitno, Kemenag juga telah menyelesaikan pembayaran sertifikasi kepada para guru madrasah baik PNS maupun guru madrasah sampai penutup 2018 adalah sebanyak orang guru. Dari jumlah itu, sebanyak orang 44,12%, terdiri dari guru PNS dan orang guru bukan PNS, telah mendapatkan sertifikasi. Namun jika didasarkan data tanggal 31 Desember 2005, ketika Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mengamanatkan sertifikasi, maka capaian pelaksanaan sertifikasi guru di Kemenag telah mencapai 94,86%."Capaian ini dinilai cukup menggembirakan bagi guru madrasah yang selama ini acap kali melancarkan protes terkait tertunggaknya tunjangan," ujar menambahkan, pemenuhan pembayaran kepada guru-guru di lingkup Kemenag merupakan hal yang terus diupayakan.“Pemenuhan pembayaran tunjangan tak semudah membalik telapak tangan karena terbatasnya APBN,” katanya. Pemenuhan tunjangan para guru pada akhir 2018 ini merupakan hadiah akhir tahun yang diharapkan menjadi pemacu semangat mengajar para guru. Mekanisme ini juga menjadi bagian penting dari peningkatan kompetensi guru dengan cara mendorong profesionalitas dalam keilmuan dan metode pengajarannya. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 164 tahun tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, tunjangan profesi guru PNS yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan dibayarkan sebesar 1 bulan gaji pokok yang diterimanya, sedangkan untuk guru bukan PNS dibayarkan sebesar Rp1,5 juta per tahun ke tahun jumlah guru terus meningkat. Populasi guru baru terus berkejaran dengan kuota sertifikasi yang jumlahnya terbatas. Pada 2018, alokasi anggaran untuk sertifikasi guru madrasah hanya untuk orang. Kuota ini akan diberikan kepada para guru yang sudah mengikuti Program PPG Pendidikan Profesi Guru yang kini tengah mengikuti rangkaian perkuliahan di perguruan tinggi dan akan selesai pada awal April 2019. Tunjangan profesi guru madrasah pada tahun anggaran 2019 telah diusulkan ke Bagian Perencanaan Ditjen Pendidikan Islam sebesar Rp10,2 triliun. Dari anggaran yang telah dialokasikan tersebut masih terdapat kekurangan untuk pemenuhan tunjangan profesi guru bukan PNS sebesar Rp329,1 untuk guru yang dalam 3 bulan terakhir ini misalnya, belum mendapat tunjangan profesi, Suyitno menjelaskan bahwa itu bisa jadi karena dua hal. Pertama, guru yang bersangkutan pada bulan tersebut tidak memenuhi kewajiban mengajar minimal 24 JPM. Jika demikian, tunjangan memang tidak bisa anggaran di kabupaten/kota yang bersangkutan tidak cukup. Jika seperti ini, maka status tunjangannya menjadi terhutang yang akan dibayarkan pada 2019. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini kemenag Editor Mia Chitra Dinisari Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
SK Inpassing Kemenag Guru Non PNS – Pada artikel kali ini kami akan memberikan ringkasan informasi yang membahas tentang SK inpassing kemenag guru non artikel ini juga akan memberikan uraian langkah – langkah serta penjelasan tentang cara untuk mendapatkan SK inpassing untuk guru non pegawai negeri sipil yang dapat anda lihat pada artikel kami kali masuk ke tahap cara – cara untuk mendapatkan SK inpassing guru non PNS, ada baiknya jika memahami terlebih dahulu apa itu program guru juga Simba PD Pontren Cara Daftar Dan LoginBaca juga Cara Daftar Emis Pontren Dan Cara Pengisian DataPengertian Program Guru Inpassing Prorgram guru inpassing adalah sebuah program yang dikeluarkan pemerintah dengan tujuan untuk menyetarakan jabatan guru non PNS dengan guru PNS dengan melihat kualifikasi akademik, masa kerja, serta sertifikat pendidik yang dari program inpassing guru ini adalah sebagai bentuk tertib administrasi, pemetaan guru, serta kepastian pemberian tunjangan terhadap guru yang memperoleh SK inpassing pendidik atau guru yang mendapatkan inpassing maka tunjangan yang didapatkan akan setara atau sama dengan guru yang sudah PNS. Tunjangan yang didapat dibedakan berdasarkan golongan guru masing – masing yakin dengan mengacu pada perhitungan angka kredit jabatan yang dimiliki serta pangkat guru selama aktif dalam kegiatan program guru inpassing ini dilaksanakan setiap tahun dengan waktu yang tidak ditentukan. Hal ini menyebabkan guru dituntut untuk aktif mencari informasi terbaru seputar program inpassing guru agar dapat mengetahui kapan jadwal dilaksnakannya serta syarat dan mekanisme pelaksanaan program inpassing juga Panduan Verval PD Dapodik Terbaru 2022Terdapat syarat – syarat tertentu yang harus dipenuhi dalam pengajuan guru – syarat Pengajuan Guru InpassingBerikut kami berikan uraian syarat – syarat yang harus dipenuhi dalam mengikuti pengajuan inpassing guru, antara lain sebagai berikutYang pertama adalah membuat surat pengantar dari kepala sekolah yang berisi bahwa guru tersebut benar adanya menjadi guru pengajar dalam sekolah yang NUPTK/ NPK dapat berupa foto copy atau lembar Padamu Negeri yang telah dicetak dan tertulis jelas NUPTK yang melampirkan biodata diri dengan format yang sudah disediakan di laman Keputusan atau SK pengangjatan guru tetap yayasan yang telah dilegalisir oleh dinas pendidikan kab/ kota wilayah foto copy ijazah minimal S1 yang telah dilegalisir oleh kampus dengan nilai akreditasi minimal SK pembagian tugas mengajar selama 4 semester dan teregalisirMenyertakan surat keterangan kepala sekolah bahwa guru yang mengajukan inpassing mempunyai kinerja yang baikHarus melampirkan SK pengangkatan sesuai dengan jabatan yang dimiliki bagi guru yang menjabat di foto copy sertifikat pendidik apabila adaNomor Registrasi Guru NRG apabila juga Cara Cek Info GTK 2022 BSU Guru HonorerJika syarat – syarat di atas telah dipenuhi maka anda sudah dapat melakukan pengajuan inpassing melalui aplikasi Simpatika .Cara Verval Inpassing Guru Non PNS Melalui Aplikasi SimpatikaBerikut kami berikan cara untuk inpassing guru non PNS melalui aplikasi Simpatika dengan uraian langkah – langkah di bawah ini1 Langkah pertama silahkan masuk atau login ke akun Simpatika melalui link berikut ini . Lalu kemudian jika sudah, silahkan pilih menu Layanan PTK.2 Pada tampilan utama dashboard PTK, silahkan klik menu Verval Inpassing3 Silahkan pilih menu Formulir dan klik menu tersebut4 Setelah klik menuu formulir akan muncul halaman Formulir Ajuan Verval Inpassing. Silahkan isi kolom – kolom yangs sudah disediakan di halaman tersebut dengan lengkap dan sesuai dengan SK Inpassing dan TMT terhitung mulai tanggal5 Nomor SK Inpassing6 Golongan guru7 Jumlah Angka Kredit8 Masa Kerja9 Jenis Guru10 Tugas Mata Pelajaran11 Satuan pendidikanKeterangan Kolom 1 sampai dengan 8 silahkan diisi sesuai dengan surat keputusan atau SK InpassingSilahkan klik menu Pilih file pada bagian menu Hasil Scan SK lalu silahkan pilih file hasil acan SK Inpassing andaFormat yang digunakan bisa JPG, JPEG, PNG, atau GIF dengan ukuran antara 200 Kb sampai 1 MB. Lalu klik Simpan dan Cetak Surat Ajuan . Setelah itu akan muncul Form S31a Surat Ajuan Verval Inpassing lalu sudah, silahkan minta tanda tangan kepada kepala sekolah atau kepala madrasah dan lampirkan foto copy SK InpassingKirim S31a ke admin Simpatika di tingkat Kab/ kota lalu akan dilakukan persetujuan oleh admin Simpatika melalui sistem SimpatikaS31b Surat Tanda Bukti Penerimaan Ajuan Verval Inpassing akan dicetak oleh admin Simpatika dan akan diberikan kepada PTKBaca juga Contoh Slip Gaji Guru Honorer, Paud, TK, DllItulah cara untuk melakukan pengajuan program Inpassing guru Non PNS melalui aplikasi Simpatika disertai dengan keterangan sebagai yakin pasti banyak dari anda yang sudah lancar dan memahami cara untuk mengajukan verval SK Inpassing guru Non PNS atau guru honorer melalui Aplikasi Simpatika. Namun bagi anda yang masih merasa bingung, kami harap penjelasan yang telah kami sampaikan bisa membantu anda juga Cek SK Tunjangan Sertifikasi Guru 2021/2022Demikian rangkaian informasi tentang sk inpassing Kemenag guru Non PNS disertai dengan langkah – langkahnya. Semoga artikel kami kali ini bisa mempermudah anda dalam memahaminya. AdvertisementScroll to Continue With Content
Pegawai Negri Sipil Follow Seorang pegawai negeri sipil yang memiliki hoby sampingan sebagai penulis dan blogger, berharap suatu saat akan menjadi full time blogger Daftar Gaji Pegawai Negeri Di Kementerian Agama July 18, 2021 Besaran Penghasilan Tetap Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Agama – Menjadi seorang Pegawai Negeri ialah sebuah kebanggaan dan cita-cita dari banyak masyarakat kita pada umumnya, penyebabnya karena gaji pokok yang besar, yang pasti jumlah penghasilan tunjangan dan penghasilan selain gaji pokok, juga tidak bisa dipungkiri hal yang menarik minat para pemburu PNS atau Aparatur Sipil Negara Di Kemenang merupakan salah satu idaman tempat bekerja dikarenakan banyak sekali tunjangan kinerja dan bonus selain gaji pokok yang didapatkan. Terlebih lagi berdasarkan data dan informasi yang didapatkan di situs remi Tukin tahun inipun sudah dicairkan sesuai posting di website resminya disini. Tidak main-main Tunjangan Kinerja yang dicairkan mencapai 142,3 Miliar tunjangan kinerja / tukin kemenag bisa dilihat di table gambar dibawah ini Yang Mengejutkan, sebagian yang sedang memiliki pekerjaan lain pun mengambil cuti supaya dapat berpartisipasi dalam tes penerimaan cpns ini. Menurut Mereka bahwa berprofesi sebagai PNS lebih menjanjikan dibandingkan dengan usaha mereka yang sedang berlangsung, bahkan sampai ada yang rela meninggalkan atau mengundurkan diri loh dari profesi yang lagi mereka Isi1 Kelebihan Menjadi Aparatur Sipil Negara Di Kementerian Agama2 Jumlah Gaji Tunjangan Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Agama3 Besaran Gaji Pokok PNS Di Kementerian Agama4 Besaran Pendapatan Pokok PNS di Kementerian Agama Berdasarkan Pangkat5 Nominal Uang Pensiun ASN Di Kementerian Besar Uang Pensiun aparatur sipil negara Kementerian AgamaKelebihan Menjadi Aparatur Sipil Negara Di Kementerian AgamaSebenarnya begitu banyak kelebihan menjadi PNS pada umumnya entah itu di kantor Kementerian Agama maupun di dinas pemerintah lainnya entah itu mengenai kepastian pendapatan bulanan atau tunjangan profesi selain gaji pokok namun secara garis besar berprofesi sebagai PNS memiliki fasilitas seperti dibawah Penghasilan Bulanan – Penghasilan Bulanan yang sangat besar dan kepastian penghasilan tetap yang terjamin oleh pemerintahan. Hal ini tidak ditemukan di profesi lain, menjadi seorang pegawai negeri sipil lebih condong aman dari pemberhentian dan berkurangnya gaji, terlebih di berbagai kejadian berpeluang naik berbarengan juga dengan meningkatnya pangkat yang Profesi – Banyak jenis tunjangan disamping gaji pokok yang teramat menggiurkan, seperti kita ketahui bersama tunjangan profesi ini disetor bersamaan dengan gaji Pensiun Yang Berjumlah Besar – Keutamaan yang tidak kalah hebat ialah adanya dana pensiun dengan nominal yang bisa dibilang sangat besar tatkala kita sudah tidak menjabat atau berhenti berkantor. Cara penggajian gaji pensiun kepada para PNS ini akan dibayarkan sampai yang bersangkutan sudah meninggal Sosial Yang Tinggi – Berprofesi sebagai seorang pegawai negeri sipil cenderung memiliki status yang bergengsi jika dibandingkan dengan pekerjaan lainnya, mereka lebih berpeluang akan lebih dihormati dimata masyarakat jika berbanding dengan perofesi selain Luang – Memiliki banyak waktu luang merupakan salah satu keutamaan yang dapat diraih oleh profesi ASN termasuk juga ASN di kantor Kementerian Agama, seorang pegawai negeri sipil hanya menggunakan waktu bekerja sampai dengan 37 jam 30 menit setiap minggunya. Jika dirata-rata maka hanya akan ngantor sampai 7-8 jam dalam sehari, sudah tentu hal ini akan membuatnya memiliki waktu senggang yang cukup jika berkeinginan membuka usaha sampingan sepulang kerja dari Rumah Dinas Dan Sarana Transportasi – Sarana ini tentu akan menjadi nilai plus yang membuat semakin melubernya pelamar kerja menjadi seorang PNS khususnya di Kementerian Agama, namun tentu tidak semua pegawai negeri sipil memiliki layanan ini, hanya beberapa bagian PNS saja yang memiliki keunggulan dan memiliki Dari Pemecatan – Pekerjaan Ini menjadi satu dari banyak pekerjaan yang aman dari pemecatan seperti yang udah kami bahas sebelumnya, mungkin ini salah satu sebabnya kenapa pekerjaan menjadi ASN ini menjadi satu diantara beberapa yang menjadi primadona jika dibandingkan dengan peluang yang itu dia keunggulan dan fasilitas yang dapat kamu miliki jika diangkat menjadi pegawai negeri sipil pada dasarnya entah itu di kantor pemerintahan pada umumnya dan juga apalagi khusus nya menjadi ASN di kantor Kementerian Gaji Tunjangan Pegawai Negeri Sipil di Kementerian AgamaSama dengan penghasilan tetap setiap bulan seseorang ASN di Kementerian Agama maka besar tunjangan profesi yang diterima tergantung golongan dan jabatannya. Namun pada dasarnya besaran tunjangan profesi ini biasanya tidak lebih besar dari gaji utama seorang ASN di Kementerian Gaji Pokok PNS Di Kementerian AgamaMenurut informasi yang kami himpun dari banyak sumber yang dapat dipercaya jumlah besar gaji pokok seorang PNS di kantor Kementerian Agama berkisar antara mendekati 6 jutaan, hal tersebut juga tergantung dari berapa pangkat orang tersebut, tetapi pada dasarnya penghasilan utama dinas Kementerian Agama hanya akan sampai di antara besaran jumlah tersebut Pendapatan Pokok PNS di Kementerian Agama Berdasarkan PangkatGaji Bulanan Jabatan I lulusan SD dan SMP Jabatan Satu A – Satu B – Ic – Id – Pokok Golongan II lulusan SMA dan D-III Golongan IIa – Dua B – IIc – IId – Pokok Pangkat III lulusan S1 hingga S3 Golongan 3A – IIIb – 3C – Tiga D – Pokok Jabatan IV Jabatan IVa – IVb – 4C – 4D – IVe – gaji setiap bulan bisa jadi momen yang teramat sangat ditunggu oleh hampir semua karyawan atau karyawan di sebuah perusahaan maupun instansi baik itu swasta atau negeri. Hal ini sama saja untuk penghasilan bulananincome bulanan} pekerja tetap di kantor Kementerian Agama. Informasi yang kami sajikan kepada anda ini kemungkinan belum final dan mengacu pada data yang kami dapatkan ketika membuat informasi ini, bilamana nanti ada penyesuaian informasi tentu kami juga akan memperbaharui informasi ini untuk Uang Pensiun ASN Di Kementerian AgamaMengacu kepada informasi yang kami tahu jumlah besaran dana pensiun dari aparatur sipil negara di dinas Kementerian Agama akan bergantung dari jabatan terakhir dan pangkat yang dimiliki oleh yang bersangkutan akan tetapi pada dasarnya besaran nilai dana pensiun aparatur sipil negara di Kementerian Agama berkisar diantara 1 – 4 jutaan dengan ketentuan seperti dibawah Besar Uang Pensiun aparatur sipil negara Kementerian AgamaPNS Golongan I antara jutaanPegawai Negeri Golongan II antara 3 jutaPegawai Negeri Sipil Golongan III antara JutaanPegawai Negeri Golongan IV antara JutaanSedangkan besaran gaji pensiun untuk janda atau duda PNS di Kementerian Agama tidak berbeda jauh daripada jumlah diatas perbedaannya mungkin nominalnya sedikit pensiun inilah yang akan diberikan oleh pemerintah kepada aparatur sipil negara di Kementerian Agama sampai dengan yang bersangkutan meninggal, tetapi ahli waris tetap bisa menikmatinya berupa tunjangan sobat sekian dulu ya itu tadi sekilas informasi gaji pokok aparatur sipil negara di Kementerian Agama semoga saja informasi yang kami sajikan bermanfaat buat sobat yes, jangan sampai lupa untuk memberikan komen jika ada pertanyaan yang perlu ditanyakan ya sob. Salam hangat 🙂
gaji guru inpassing kemenag