Baca juga: Ini Besaran Lengkap Gaji dan Tunjangan Diplomat di Kemenlu. (PPDS) sebesar Rp 6.250.000 per OB, dokter umum dan gigi Rp 5 juta per OB, bidan dan perawat Rp 3.750.000 per OB, tenaga kesehatan lainnya Rp 2,5 juta per OB. Sebelumnya, dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 yang ditandatangani mantan Menteri
Pembina utama mudah, golongan IV/C, gaji bidan per bulannya Rp. 3.149.900. Sebagai tambahan informasi, upah tersebut hanyalah pokok, belum termasuk tunjangan. Untuk jenis tunjangan, biasanya berupa upah transportasi, makan, perjalanan dinas dan lain-lain. Jadi, gaji bidan puskesmas atau faskes lain status PNS lebih besar dari nilai pokok tersebut.
oleh Pemimpin BLUD Puskesmas. (3) Gaji sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1), diberikan dengan Besaran sebagai berikut: a. besaran gaji pemimpin BLUD non Pegawai Negeri Sipil disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil pangkat Penata, golongan ruang III/c; b. besaran gaji pejabat keuangan dan pejabat teknis BLUD non Pegawai
Menurut kabar yang beredar, gaji, tunjangan dan bonus yang didapat oleh bidan non PNS sendiri bisa mencapai angka Rp 7 - 9 juta per bulan. Catatan, tidak semua fasilitas kesehatan memberikan gaji sebesar dan disetiap daerah juga akan berbeda satu sama lain.
Gaji Bidan di Puskesmas Per Bulan & Tunjangan 2023. Gaji Bidan di Puskesmas - Selain di Rumah Sakit dan Klinik Bersalin, kini Bidan juga banyak yang membuka praktek di Puskesmas atau pihak Puskesmas yang mulai menyediakan tenaga medis Bidan.
Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng.
gaji bidan blud puskesmas